Headlines News :
Home » , , , , , , , , » Nasib Perangkat Desa Terduga Selingkuh Ditangan Kades

Nasib Perangkat Desa Terduga Selingkuh Ditangan Kades

Written By Unknown on Rabu, 01 Oktober 2014 | 00.17

Berita Tuban | Pemecatan seorang perangkat Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, wewenang sepenuhnya ada ditangan Kepala Desa setempat. Sedangkan Camat Senori sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) berperan memberikan fasilitasi, pertimbangan atau rekomendasi keputusan dari Kades.

Camat Senori, Eko Julianto mengatakan pihaknya sudah melaporkan gejolak warga yang menuntut mundur seorang perangkat desa atas tuduhan perselingkuhan ini kepada Bupati Tuban secara tertulis, Selasa (23/09/2014), usai mendapatkan laporan dari Kades. Namun dia tetap mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah dalam bersikap untuk menuntaskan persoalan ini.

Kades didampingi pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti formal dan kesaksian. Dengan memintai keterangan dari pasangan yang diduga selingkuh ini. Namun saksi yang mengetahui kasus ini belum memeberikan keterangan, karena tidak menghadiri pemeriksaan pertama di Kantor Kecamatan.

“Kami tetap memperhatikan warga, tapi juga harus mengedepankan praduga tidak bersalah. Dan bertindak sesuai aturan yang ada. Saya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sementara. Saat ini kita sudah memfasilitasi pemeriksaan,” ungkapnya.


  Sesuai Perda nomor 11 tahun 2006 tentang tentang Tata Cara Pencabutan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa Dan Perbup No. 12 tahun 2007 tentang pelaksanaan Perda tersebut, mekanisme pemberhentian perangkat desa diawali dari Keputusan Kades. Kemudian diajukan kepada Camat apakah direkomendasikan pemecatan tersebut atau ditolak.

“Kalau sudah ada surat keputusan Kades akan saya mintakan pertimbangan ke bagian hukum Pemkab Tuban. Kita sesuai aturan itu diberi waktu maksimal 3 hari untuk menentukan direkomendasi atau tidak keputusan Kades itu,” jelasnya.

Diketahui, warga Desa Wanglu Wetan bergejolak hingga aksi unjuk rasa beberapa kali. Dengan menuntut pemecatan seorang perangkat desa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan bersuami yang juga warganya desa setempat. Hingga saat ini, kasus dugaan cinta terlarang ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak-pihak terkait.

Sumber : Seputar Tuban | MUHAIMIN | RayNa © 2014 Mitra Solusindo
 




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SERVER Distributor PULSA MURAH

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Berita Tuban dot Com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger