Headlines News :

Ijazah Unirow Ditolak untuk Daftar CPNS

Written By Unknown on Kamis, 02 Oktober 2014 | 01.12

Berita Tuban | Komisi C DPRD Tuban, akhirnya mempertemukan pihak Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, menyusul banyaknya komplain dari alumni yang mengeluhkan tidak diakuinya ijazah yang mereka miliki lantaran universitas tersebut belum terakreditasi.

Para alumni Unirow merasa dirugikan kampus karena terhalang saat akan mendaftar menjadi PNS.

“Banyaknya sms yang masuk pada kami terkait masalah ini, jadi kita pertemukan di sini,” kata Ketua Komisi C DPRD Tuban, Musa.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unirow Tuban, Hadi Tugur, menyatakan masalah tersebut sudah ada sejak tahun 2004.  Padahal ijin Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah ada dan otomatis sudah memiliki akreditasi dari pemerintah. Sedang akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hanya sebagai penopang untuk peringkat tertentu.

“Sesuai aturan, lembaga yang sudah punya ijin penyelenggaraan perguruan tinggi saat mendaftar sudah termasuk akreditasi C,” kata Tugur dalam dengar pendapat dengan Komisi C DPRD dan BKD Tuban, Kamis (13/9).



 
Tugur menngungkapkan, saat ini semua jurusan yang ada di Unirow sudah mempunyai ijin penyelenggaraan. Sehingga semua sudah terakreditasi C. Meski begitu untuk saat ini baru ada dua jurusan yang mempunyai akreditasi B.

“Yang lainnya menunggu BAN-PT. Tapi, berkas akreditasi sebagai persyaratan sudah kami usulkan sejak  tahun lalu,” tandas Tugur.

Tugur  mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya ijazah Unirow untuk mendaftar menjadi PNS. Karena dia melihat tidak ada peraturan yang melarang itu dan di daerah luar Tuban juga tidak ada syarat ijazah minimal harus diakreditasi BAN-PT.

Sementara itu, Kepala BKD Tuban, Nur Hasan mengatakan permasalahan ini menjadi evaluasi dalam perekrutan CPNS 2013 mendatang. Sebab selama ini BKD Tuban bertindak hanya sebagai panitia penyelenggara CPNS. Sedang semua prasyarat dan perekrutan adalah wewenang dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kita hanya menjalankan tugas. Semua aturan dari pusat,” ujar Nur Hasan. (kim)

Sumber : Kota Tuban | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo
 Temukan kami di Twitter 



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SERVER Distributor PULSA MURAH

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Berita Tuban dot Com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger