Headlines News :

Latest Post

15 Pasangan Mesum Diamankan Petugas Gabungan

Written By Unknown on Senin, 09 Maret 2015 | 20.37

Berita Tuban | Meski malam harinya telah mengelar razia disejumlah hotel di Tuban. Sabtu (14/02/15). Petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melakukan razia pada pagi hari. Minggu (15/02/15).

Razia lanjutan dalam rangka cipta kondisi dari perbuatan asusila pada hari Valentine tersebut, petugas gabungan mendapati pasangan muda-mudi bukan suami istri dalam kamar disejumlah hotel di Tuban, lebih banyak dari razia malam sebelumnya

Dari pantauan kabartuban.com dalam razia yang dilaksanakan minggu pagi tersebut, sebanyak 15 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang sedang menginap dikamar hotel berhasil diamankan, sejumlah pasangan mesum tersebut digrebek dari hotel yang tadi malam kosong saat dirazia.

“Dalam rangka melakukan pencegahan perbuatan asusila saat hari Valentin, razia kali ini kita berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri, yang berada dalam satu kamar” terang Heri Muharwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban.


 
Razia kali seperti halnya tadi malam, sejumlah petugas gabungan melakukan penyisiran satu persatu hotel yang berada dikawasan Tuban, namun hotel-hotel yang tadi malam saat dilakukan razia dalam keadaan kosong, didapati sejumlah pasangan bukan suami istri

Tujuh pasangan yang diketahui bukan suami istri berhasil diamankan dari kamar hotel Indonesia, yang berada dijalan KH Musta’in, saat dilakukan razia tadi malam dalam tidak ditemukan pasangan mesum.

“Dari hasil razia hotel kali ini, kita menemukan perempuan dibawah umur, masih dalam kondisi mabuk berat, berada dalam satu kamar hotel bersama dua orang laki-laki” ungkap Heri.

Sedangkan delapan pasangan mesum lainnya, berhasil diamankan dari beberapa hotel yang berbeda, diantaranya Hotel Irwan jalan Diponegoro, Hotel Ratna Jalan Ronggolawe, Hotel Dinasty Jalan Tuban – Semarang.

“Mereka yang terjaring razia akan kita lakukan pemeriksaan, dan kemudian kita berikan pembinaan. Perlu diketahui razia yang kita lakukan ini, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang perbuatan asusila”

Sementara itu, kusus untuk VR (16), yang ikut terjaring razia didalam kamar hotel dengan kondisi mabuk karena masih dibawah umur dan masih duduk di kelas 2 SMA, perlu adanya pendampingan dari orang tua, dan akan dilakukan pembinaan khusus

“Berhubung VR masih dibawah umur, akan kita lakukan pembinaan khusus, dengan menghadirkan orang tuanya, VR hingga kita bawah kekantor masih belum sepenuhnya sadar dari pengaruh minuman keras” Pungkas Kasatpol PP (Pul)

Sumber : Kabar tubanRayNa
© 2015 Mitra Solusindo
Temukan kami di Twitter 



Ijazah Unirow Ditolak untuk Daftar CPNS

Written By Unknown on Kamis, 02 Oktober 2014 | 01.12

Berita Tuban | Komisi C DPRD Tuban, akhirnya mempertemukan pihak Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, menyusul banyaknya komplain dari alumni yang mengeluhkan tidak diakuinya ijazah yang mereka miliki lantaran universitas tersebut belum terakreditasi.

Para alumni Unirow merasa dirugikan kampus karena terhalang saat akan mendaftar menjadi PNS.

“Banyaknya sms yang masuk pada kami terkait masalah ini, jadi kita pertemukan di sini,” kata Ketua Komisi C DPRD Tuban, Musa.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unirow Tuban, Hadi Tugur, menyatakan masalah tersebut sudah ada sejak tahun 2004.  Padahal ijin Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah ada dan otomatis sudah memiliki akreditasi dari pemerintah. Sedang akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hanya sebagai penopang untuk peringkat tertentu.

“Sesuai aturan, lembaga yang sudah punya ijin penyelenggaraan perguruan tinggi saat mendaftar sudah termasuk akreditasi C,” kata Tugur dalam dengar pendapat dengan Komisi C DPRD dan BKD Tuban, Kamis (13/9).



 
Tugur menngungkapkan, saat ini semua jurusan yang ada di Unirow sudah mempunyai ijin penyelenggaraan. Sehingga semua sudah terakreditasi C. Meski begitu untuk saat ini baru ada dua jurusan yang mempunyai akreditasi B.

“Yang lainnya menunggu BAN-PT. Tapi, berkas akreditasi sebagai persyaratan sudah kami usulkan sejak  tahun lalu,” tandas Tugur.

Tugur  mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya ijazah Unirow untuk mendaftar menjadi PNS. Karena dia melihat tidak ada peraturan yang melarang itu dan di daerah luar Tuban juga tidak ada syarat ijazah minimal harus diakreditasi BAN-PT.

Sementara itu, Kepala BKD Tuban, Nur Hasan mengatakan permasalahan ini menjadi evaluasi dalam perekrutan CPNS 2013 mendatang. Sebab selama ini BKD Tuban bertindak hanya sebagai panitia penyelenggara CPNS. Sedang semua prasyarat dan perekrutan adalah wewenang dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kita hanya menjalankan tugas. Semua aturan dari pusat,” ujar Nur Hasan. (kim)

Sumber : Kota Tuban | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo
 Temukan kami di Twitter 



Kominfo luncurkan situs penghubung pebisnis rintisan hub.id

Berita Tuban | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan situs hub.id yang akan menjadi wadah penghudung para pebisnis rintisan berbasis internet atau startups, investor, mentor dan praktisi, serta industri.

"Semoga situs ini dapat terus bekerja sesuai visi dan misi dalam menciptakan startup digital di Indonesia yang lebih hebat," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Bambang Heru Tjahyono di Jakarta, Rabu.

Ketua Program hub.id Budi Budiansyah mengatakan hub.id bertujuan memperbaiki paradigma dunia startup serta technopreneur atau digitalpreneur di Indonesia agar tercipta lanskap industri startup yang lebih baik di masa depan.

"Tentunya dengan terciptanya koneksi yang baik antar-stakeholder tersebut diharapkan juga akan mendorong adanya relasi yang saling menguntungkan antara pihak-pihak yang berkecimpung di dalamnya," kata Budi.

Selain itu, situs ini diharapkan dapat membantu mematangkan industri menjelang Kawasan Perdagangan Bebas (AFTA).



 
"Hub.id ingin mengambil peran secara aktif dalam mempersiapkan ekosistem startup Indonesia agar dapat makin berkembang dan memiliki daya saing yang tidak kalah dengan startup-startup mancanegara," katanya.

Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 500 startup. Target dari hub.id adalah mendata startup untuk kemudian memetakannya untuk mengetahui kebutuhan startup yang sesungguhnya.

Hub.id disambut baik para pemilik bisnis rintisan Indonesia seperti Aria Rajasa dari gantibaju.com yang mengatakan pendampingan hukum sangat diperlukan karena sebagai pemula cukup sulit mendapatkan konsultasi hukum yang mudah dan murah.

"Legal counsel sangat dibutuhkan baik dalam segi investasi, perpajakan, maupun hubungan dengan BKPM masih sangat susah dan mahal," katanya.

Sumber : AntaraNews | Editor: Jafar M Sidik | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo 
Temukan kami di Twitter 


Boleh curhat di media sosial asalkan...

Berita Tuban | Membahas berbagai hal di sosial media menurut psikolog anak dan remaja Roslina Verauli ada sisi baiknya.

Sisi baik itu, lanjut Roslina, adalah jika si pembaca mengambil sisi positif dari postingan dan menjadikannya sebagai motivasi.

"Sebaliknya, postingan tersebut juga dapat memicu isu-isu negatif dan pertengkaran apabila tidak diperhatikan lebih lanjut," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Roslina menjelaskan mencurahkan isi hati atau akrab disebut "curhat" melalui media sosial seperti yang dilakukan oleh para remaja ini merupakan sesuatu yang sehat dan penting.

"Dalam sebuah riset dikatakan bahwa seseorang yang bisa meluangkan waktu untuk curhat akan lebih sehat secara emosional dan fisik," ujarnya.



 
Menurut dia, yang tidak sehat dari kebiasaan "narsis" di media sosial ini adalah jika berada 24 jam di dalamnya.

Curhat di media sosial sudah tidak sehat jika si remaja tidak menyeimbangkan dengan aktifitasnya di dunia "offline" atau dunia nyata.

"Aktifitas di media sosial hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian dan lain sebagainya merupakan salah satu contoh curhat yang berlebihan," katanya.

Roslina melanjutkan, media sosial juga ada "etika internet".

Dia mengingatkan agar hal tersebtu diperhatikan oleh para remaja yang aktif di media sosial, apalagi bagi mereka yang sering sekali meluapkan emosi.

Sumber : AntaraNews | Pewarta: Hendrina Dian Kandipi | RayNa 
© 2014 Mitra Solusindo
 Temukan kami di Twitter 



Pantia Festival "Bengawan Bojonegoro" telusuri Bengawan Solo

Berita Tuban | Bojonegoro - Tim Panitia Festival "Bengawan Bojonegoro" di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu, menelusuri Bengawan Solo dengan perahu karet, mulai dari Bendung Gerak, Desa Ngringinrejo, Kalitidu, hingga Taman Bengawan Solo (TBS).

Ketua Panitia Penyelenggara Festival "Bengawan Bojonegoro" M. Kuzaini, di Bojonegoro, mengatakan bahwa penelusuran Bengawan Solo untuk melakukan uji coba rute perjalanan yang akan dilalui peserta perahu hias Festival "Bengawan Bojonegoro", 14--16 Oktober.

Pada musim kemarau ini, katanya, di sepanjang Bengawan Solo, yang akan dilalui peserta perahu hias festival "Bengawan Bojonegoro", dalam memeriahkan HUT Ke-337 Kabupaten Bojonegoro akan melewati sejumlah jembatan bambu yang dibuat masyarakat.

"Secara teknis kemungkinan jembatan bambu akan dibuka sementara ketika parade perahu hias lewat di daerah setempat," jelasnya.

Sesuai dengan perkiraan, perjalanan perahu hias dari lokasi Bendung Gerak hingga mencapai TBS di Desa Ledokwetan, Kecamatan Kota atau Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, akan menempuh jarak sekitar 20 kilometer dengan perkiraan waktu sekitar dua jam.

Dalam penelusuran itu, kata dia, panitia juga mencari lokasi Bengawan Solo yang tepat untuk lokasi lomba menyeberang Bengawan Solo.



 
Ia menyebutkan lokasi perairan Bengawan Solo yang kemungkinan layak dimanfaatkan lomba berenang menyeberang Bengawan Solo dari segi keamanan, yaitu di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu.

"Lokasi Bengawan Solo di daerah setempat dangkal, juga arusnya tidak deras," ucapnya.

Meski demikian, menurut dia, panitia tetap bersiaga dengan melibatkan Tim SAR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan melakukan penjagaan selama pelaksanaan lomba berenang menyeberang Bengawan Solo berjalan.

"Kami masih terus mengkaji untuk menentukan cara yang aman dalam pelaksanaan lomba menyeberang Bengawan Solo," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa agenda Festival "Bengawan Bojonegoro" lainnya, yaitu baca puisi di atas perahu di TBS yang akan diikuti penyair dari berbagai daerah di Jawa Timur, juga daerah lainnya.

"Panitia menyediakan panggung perahu yang akan dimanfaatkan untuk membaca puisi dengan sound system yang memadai," tandasnya. (KR-SAS/D007)

Sumber : AntaraNews | Editor: Tasrief Tarmizi | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo
Temukan kami di Twitter 



Selamat datang para legislator, semoga tidak korup!

Berita Tuban | Jakarta - "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.".

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan."

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Demikianlah sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2014-2019 saat dilantik hari Rabu yang menunjukkan niat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dan bukan mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Apakah sumpah itu sungguh-sungguh akan dilaksanakan?.


Belum lagi para legislator bekerja, ternyata sudah ada lima orang batal dilantik karena terlibat masalah hukum yaitu terkait tindak pidana korupsi.

"Saya terima suratnya dari KPU jam 02.00 pagi tadi," kata Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai persetujuan penundaan pelantikan lima anggota DPR karena dugaan tersangkut kasus korupsi.

Kelima anggota DPR itu adalah, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (Partai Demokrat), mantan Bupati Bupati Bantul Idham Samawi (PDI Perjuangan), Herdian Koesnadi (PDI Perjuangan), mantan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Jimmy Demianus Idjie (PDI Perjuangan), dan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Iqbal Wibisono (Partai Golkar).

Jero menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM; Idham menjadi tersangka dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul; Herdian adalah tersangka dalam pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2011-2012; Jimmy terjerat korupsi Rp22 miliar dana APBD Papua Barat 2010-2011 bersama 44 anggota DPRD lainnya; dan Iqbal adalah tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 untuk Pemkab Wonosobo.

Masih ada dua anggota DPD yang batal dilantik hari Rabu yaitu Chaidir Jafar dari Papua Barat yang telah diputus bersalah juga dalam kasus korupsi APBD Papua Barat tahun 2010-2011 senilai Rp22 miliar dan Zulkarnain Karim yaitu mantan Walikota Pangkal Pinang selaku tersangka kasus korupsi pembangunan perumahan Tampuk Pinang Pura (TPP) di Bangka Belitung.

Apakah 555 orang anggota DPR yang mengucapkan sumpah otomatis bebas dari korupsi?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku sudah memberikan lima resep bagi para legislator baru agar dapat memperbaiki kinerja mereka, khususnya agar tidak tersangkut kasus korupsi.

"Kajian KPK terhadap DPR sudah terjadi dan diserahkan kepada pimpinan periode sebelumnya, ada 5 hal penting," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu.

Pertama adalah bagaimana proses perekrutan sistem pendukung anggota DPR seperti tenaga ahli.

"Kalau mekanisme rekrutmennya tidak transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka orang yang membantu anggota dewan itu bukan orang hebat, padahal pekerjaan anggota dewan harus ditopang oleh orang-orang yang spesifik keahliannya diperlukan," ungkap Bambang.

Kedua adalah bagaimana membuat mekanisme untuk meminimalkan penyalahgunakan kewenangan dalam lobi.

"Di DPR dengan kewenangan legislasi, tidak mungkin tidak ada lobi. Pertanyaannya apakah ada sistem mekanisme untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam mekanisme lobi itu? Kalau tidak ada, maka di semua legislasi ada potensi korupsi," tambah Bambang

Ketiga adalah terjadinya konflik kepentingan.

"Ketiga ada conflict of intereset. Hampir di seluruh komisi yang berkaitan dengan haji, ada pemilik travel di situ. Bagaimana mengontrol dia sebagai owner tapi punya kewenangan sebagai regulator itu tidak bercampur konflik kepentingannya. mekanisme kontrolnya bagaimana? Atau ada lawyer di Komisi III, tapi berhubungan dengan law office-nya sehingga saat rapat dengar pendapat itu yang ditanya sesuai pertanyaan, bukan kasus," jelas Bambang.

Keempat adalah menghadirkan mekanisme yang dapat membangun integritas dan akuntabilitas di dalam DPR.

"Kalau DPR tidak punya mekanisme untuk mengontrol bagaiman akuntabilitas dalam tiga kewenangan pokoknya dilakukan, kita susah, misalnya pengawasan, sebagai pengawas, siapa yang mengawasinya? Karena tidak ada batas antara mengawasi dan mencampuri," tambah Bambang.

Kelima adalah evaluasi Badan Kehormatan (BK) DPR yang berdasarkan UU MPR, DPR dan DPD (MD3) yang baru berubah namanya menjadi Dewan Kehormatan.

"Dulu punya BK di DPR, sekarang dievaluasi sejauh mana kinerjanya, sekarang ada dewan kehormatan, dan kalau kinerjanya tidak dievaluasi akan sama dengan BK," tegas Bambang.

Sedangkan Komisioner KPK lainnya, Zulkarnain berharap agar anggota DPR terpolih belajar dari legislator periode sebelumnya.

"Belajarlah dari periode masa sebelumnya yang banyak tersangkut kasus korupsi. Ke depan kami harapankan itu tidak terjadi lagi. Artinya untuk itu integritas pribadi dari DPR yang baru ini integritasnya diperbaiki supaya bisa berfungsi dengan baik sesuai dengan amanat rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat," kata Zulkarnain.

  • Legislator Korup
Menurut catatan KPK, setidaknya ada 51 anggota DPR yang terjerat kasus korupsi di KPK sepajang 2008-2014, jumlah tersebut belum termasuk anggota DPRD yang terlibat korupsi di daerah masing-masing

Mereka adalah :

1. Ismed Rusdany dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe V 80 ASM sebanyak 29 unit pada tahun 2003 dan Mobil Pemadam Kebakaran Hydrolic Tangga Ladder Truck Morita sebanyak 2 (dua) unit pada tahun 2005 yang terjadi pada Provinsi Kalimantan Timur.
 

2. Noor Adenan Razak yang menerima suat terkait pengadaan tanah pada Proyek Peningkatan Kelembagaan dan Sarana (PKS) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tahun 2004

3. Saleh Djasit dalam korupsi pengadaan 20 unit mobil Pemadam Kebakaran type V 80 ASM di Provinsi Riau pada 2002-2003.

4. Al-Amien Nur Nasution karena menerima suap dalam Proses Alih Hutan Lindung di Tanjung api-api Sumatera Selatan, Proyek Pengadaan GPS (Giographical Position System) Geodetik di Badan Planologi Kehutanan (BAPLAN), dan Proses Alih Fungsi Hutan Lindung di Bintan Kepulauan Riau.

5. Hamka Yandhu yang menerima suap dalam rangka penyelesaian Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), secara politis dan Amandemen Undang-undang Bank Indonesia (BI) tahun 2003 serta penerimaan travelers cheque terkait pemilihan Deputi Senior BI 2004

6. Antony Zeidra Abidin yang menerima suap dalam rangka penyelesaian Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), secara politis dan Amandemen Undang-undang Bank Indonesia (BI) tahun 2003

7. Sarjan Tahir yang menerima suap terkait Proses Rekomendasi Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan untuk pembangunan dan sarana Dermaga Tanjung Api-api

8. Bulyan Royan yang menerima suap terkait dengan Pengadaan Kapal Patroli kelas III type FRP pada Ditjen. Perhubungan Laut Dep. Perhubungan Tahun 2007- 2008.

9. Yusuf Erwin Faishal yang menerima suap terkait dengan proses permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang Provinsi Sumatera Selatan.

10. Abdul Hadi Djamal yang menerima suap 240 ribu dolar AS dan Rp86,5 juta terkait persetujuan anggaran Program Stimulus Fiskal Departemen Perhubungan RI. Tahun 2009.

11. Udju Djuhaeri

12. Dudhie Makmun Murod yang menerima travelers cheque berkaitan dengan pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.

13. Azwar Chesputra

14. Hilman Indra

15. Fachri Andi Leluasa yang menerima suap terkait dengan Proses Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang Prov. Sumatera Selatan.

16. Endin Akhmad Jalaludin Soefihara bersama

17. Ni Luh Mariani Tritasari,

18. Soetanto Pranoto,

19. Soerwarno,

20. Matheos Pormes,

21. Agus Condro Prayitno,

22. Max Moein,

23. Rusman Lumbantoruan,

24. Poltak Sitorus,

25. Willem Maximillan Tutuarima,

26. Asep Ruchimat Sudjana,

27. Teuku Muhammad Nurlif,

28. Reza Kamarullah,

29. Baharuddin Aritonang dan

30. Hengky Baramuli dalam kasus penerimaan travelers cheque berkaitan dengan pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.

31. Ahmad Hafiz Zawawi,

32. Marthin Bria Seran,

33. Paskah Suzetta,

34. Bobby Suhardiman dan

35. Antony Zeidra Abidin dalam kasus penerimaan travelers cheque berkaitan dengan pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia pada tahun 2008.

36. Danial Tandjung

37. Sofyan Usman dalam perkara menerima travelers cheque berkaitan dengan pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 danmenerima sejumlah uang dari Otorita Batam dalam rangka mengesahkan usulan anggaran Otorita Batam Tahun 2004 dan 2005.

38. Panda Nababan,

39. Engelina Patiasina,

40. M. Iqbal,

41. Budiningsih, dalam kasus penerimaan travelers cheque berkaitan dengan pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.

42. Amrun Daulay dalam perkara ikut serta terkait perbuatan Bachtiar Chamsyah dalam melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Departemen Sosial tahun 2004.

43. Muhammad Nazaruddin dalam kasus penerimaan suap terkait pembangunan wisma atlet di Jaka Baring Sumatera Selatan tahun 2010 - 2011.

44. Wa Ode Nurhayati karena menerima uang dalam perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di empat kabupaten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

45. Zulkarnaen Djabar dalam penerimaan suap pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama RI TA 2010 sd 2012

46. Angelina Sondakh dalam penerimaan suap terkait pengurusan anggaran pada Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 - 2011

47. Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan kuota impor daging pada Kementerian Pertanian dan TPPU

48. Izederik Emir Moeis karena menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung Tahun 2004

49. Anas Urbaningrum karena menerima suap terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proses Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, Bogor Prop Jawa Barat atau proyek-proyek lainnya dan TPPU.

50. Chairun Nisa karena menerima suap terkait Penanganan Perkara Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas Propinsi Kalimantan Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi

51. Sutan Bhatoegana karena menerima suap terkait penerapan APBN-P anggaran 2013 di Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR RI dan kegiatan lainnya.

Pertanyaannya adalah apakah daftar teresbut akan bertambah pada periode parlemen lima tahun yang akan datang? (D017/A011)

Sumber : AntaraNews | Editor: B Kunto Wibisono | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo
ikuti kami di Twitter



Politisi Senior kuasai Fraksi DPRD Tuban

Written By Unknown on Rabu, 01 Oktober 2014 | 23.54

Berita Tuban | Sejumlah politisi senior didapuk menjadi ketua fraksi di DPRD Tuban periode 2014-2019. Diantara politisi senior itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB), Sa’dun Na’im, Ketua Fraksi Gerindra, Aris Setiawan. Ketua Fraksi Golkar Keadilan Sejahtera (Gabungan Golkar dan PKS), Rudi Hartono, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Astutik.  Ketua Fraksi Nasdem Hati Nurani Rakyat (gabungan Partai Nasdem dan Hanura), Rasmani, Ketua Fraksi Amanat Pembangunan (gabungan PAN dan PPP), Aguk Sihabudin.

Sa’dun Na’im dan Aris Setiawan pada periode lalu, masing-masing menjabat Wakil Ketua DPRD. Sementara Astutik dan Rudi Hartono sebelumnya sebagai anggota DPRD Tuban. Ketua fraksi yang orang baru praktis hanya Rasmani dan Aguk Sihabudin.

“Sidang paripurna hanya sebatas memutuskan usulan dari partai masing-masing. Soal siapa yang dicalonkan menjadi ketua fraksi menjadi hak mutlak partai. Jadi DPRD hanya memutuskan saja, tidak lebih dari itu,” terang Ketua DPRD Tuban Miyadi, Rabu (1/10).

Sementara itu sejumlah elemen masyarakat berharap, DPRD Tuban yang baru diharapkajn bisa meningkatkan kinerja lebih baik dibanding sebelumnya. Apalagi, yang memegang jabatan ketua fraksi mereka yang sudah berpengalaman. Sehingga, mampu mendorong kinerja anggota fraksi masing-masing.

“Kan ketua fraksinya para politisi senior, masak kinerjanya kalah dengan sebelumnya. Kami berharap dewan tidak hanya menyatakan sebagai wakil rakyat, tapi, kinerjanya hanya untuk partai dan dirinya saja,” terang Ketua Komisi Perempuan Ranggalawe Tuban, Imanul Isthofiyana.


Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein, pihaknya meminta agar dewan bisa bekerja dengan cepat dan tepat, sehingga program pembangunan bisa cepat dilaksanakan tepat waktu.

“Kami juga berharap dewan yang baru bisa bekerja yang cepat dan tepat,” tutur Noor Nahar.

Ketua DPRD Miyadi menyadari tuntutan berbagai pihak itu. Namun, pihaknya juga meminta agar eksekutif juga bertindak cepet dan tepat. “DPRD itu kan tidak bisa bekerja sendiri, eksekutif sebagai patner juga harus bekerja cepat dan tepat, sehingga, semuanya bisa berjalan sesuai rencana,” tutur Miyadi. (ros)

Sumber : Kota Tuban | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo
ikuti kami di Twitter   




CUkup ketik : DFT.NO_HP.NAMA.KOTA


Tak Terima Ibunya Dimesumi, Keponakan Bacok Paman Sendiri

Berita Tuban | Sontak emosi Kasri,lelaki 23 tahun yang tinggal di Desa Mulyoagung, Kecamatan Bangilan, muntab, begitu mengetahui ibu yang melahirkannya acap digoda Wito Kamri, pria 48 tahun asal Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek.

Kesempatan menuntaskan emosi yang selama ini Kasri pendam akhirnya berhasil dituntaskan.  Tak peduli Wito Kamri adalah pamannya sendiri tapi kelakuannya harus dihentikan. Jangan sampai niat menjalin hubungan asmara dengan ibu kandungnya berjalan mulus.

Dan, Senin (29/09/2014) sore, Wito Kamri yang tengah melintas di Jalan Desa Bahoro, tak bisa berkutik saat dihadang Kasri dengan parang di tangan. Tanpa berujar sepatah katapun Kasri langsung mengayunankan parang yang sudah disiapkannya ke tubuh bagian atas pamannya sendiri. Akibatnya, Wito Kamri langsung roboh dengan tubuh berdarah-darah.

Melihat korbannya terluka parah, Kasri dengan dingin meninggalkan korbannya yang tengah meregang nyawa begitu saja di tengah jalan. Tapi dia sempat memastikan jika korban belum menemui ajalnya.

Lantas kemana tempat yang kemudian dituju Kasri? Yang mengejutkan, ternyata kemudian dia tidak pulang ke rumah atau bersembunyi ke tempat yang aman. Kasri dengan mantab melangkahkan kaki ke Mapolsek Singgahan untuk menyerahkan diri. Kepada polisi yang tengah dia terus terang menyatakan baru saja menganiaya pamannya sendiri. Dengan terus terang pula, Kasri mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua yang sudah dilakukan.

Ikhwal tragedi berdarah antara keponakan dan paman ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Haryono.


“Pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Singgahan. Perkaranya sedang kita dalami. Informasi sementara kasus ini berlatar belakang peselingkuhan,” kata Haryono, Selasa (30/09/2014) siang.

Dia juga menyebut antara pelaku dan korban masih ada hubungan keponakan dan paman. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

“Guna menghindari kedatangan masa yang tidak terima atas perlakuan Kasri kepada Wito Kamri, Polsek Singgahan langsung menyerahan pelaku ke Polres Tuban,” imbuh Haryono.

Sementara hingga Selasa (30/09/2014) sore Wito Kamri masih menjalani perawatan intensif di Puskemas Singgahan karena kondisinya masih kritis.

Sumber : Seputar Tuban | ARIF AHMAD AKBAR | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo
Follow me on Twitter  



Nasib Perangkat Desa Terduga Selingkuh Ditangan Kades

Berita Tuban | Pemecatan seorang perangkat Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, wewenang sepenuhnya ada ditangan Kepala Desa setempat. Sedangkan Camat Senori sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) berperan memberikan fasilitasi, pertimbangan atau rekomendasi keputusan dari Kades.

Camat Senori, Eko Julianto mengatakan pihaknya sudah melaporkan gejolak warga yang menuntut mundur seorang perangkat desa atas tuduhan perselingkuhan ini kepada Bupati Tuban secara tertulis, Selasa (23/09/2014), usai mendapatkan laporan dari Kades. Namun dia tetap mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah dalam bersikap untuk menuntaskan persoalan ini.

Kades didampingi pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti formal dan kesaksian. Dengan memintai keterangan dari pasangan yang diduga selingkuh ini. Namun saksi yang mengetahui kasus ini belum memeberikan keterangan, karena tidak menghadiri pemeriksaan pertama di Kantor Kecamatan.

“Kami tetap memperhatikan warga, tapi juga harus mengedepankan praduga tidak bersalah. Dan bertindak sesuai aturan yang ada. Saya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sementara. Saat ini kita sudah memfasilitasi pemeriksaan,” ungkapnya.


  Sesuai Perda nomor 11 tahun 2006 tentang tentang Tata Cara Pencabutan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa Dan Perbup No. 12 tahun 2007 tentang pelaksanaan Perda tersebut, mekanisme pemberhentian perangkat desa diawali dari Keputusan Kades. Kemudian diajukan kepada Camat apakah direkomendasikan pemecatan tersebut atau ditolak.

“Kalau sudah ada surat keputusan Kades akan saya mintakan pertimbangan ke bagian hukum Pemkab Tuban. Kita sesuai aturan itu diberi waktu maksimal 3 hari untuk menentukan direkomendasi atau tidak keputusan Kades itu,” jelasnya.

Diketahui, warga Desa Wanglu Wetan bergejolak hingga aksi unjuk rasa beberapa kali. Dengan menuntut pemecatan seorang perangkat desa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan bersuami yang juga warganya desa setempat. Hingga saat ini, kasus dugaan cinta terlarang ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak-pihak terkait.

Sumber : Seputar Tuban | MUHAIMIN | RayNa © 2014 Mitra Solusindo
 




Kilang JOB PPEJ Semburkan “Gas Beracun”, Warga Rahayu “Santai”

Gambar hanya ilustrasi
Berita Tuban | Puluhan warga Desa Rahayu Kecamatan Soko panik dan lari tunggang langgang begitu suara sirine meraung-raung sebagai tanda telah terjadi kebocoran gas H2s, dari pengeboran minyak yang dikelola JOB PPEJ dan letakmya persis di depan mata warga, Kamis (25/09/2014) siang. Loh?

Sebentar, jangan ikut-ikutan panik dan berasumsi aneh-aneh. Sebab, peristiwa paniknya warga ring satu tersebut hanya merupakan penggalan replika simulasi penanggulangan bencana gas beracun yang tak kasat alias mata, alias “latihan” yang dimotori badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Pemkab Tuban dan JOB Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ).

Dalam acara simulasi penanggulangan bencana kegagalan teknologi industri ini melibatkan 250 warga Dusun Gandu dan Dusun Delik Desa Rahayu Kecamatan Soko. Turut mendamping dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota Koramil Plumpang, Soko dan Koramil Parengan, Sabhara Polres Tuban, Polsek Soko, Satpol PP, Puskesmas, PMI serta sekuriti JOB PPEJ sendiri.

“Karena keberadaan industrialisasi di Kabupaten Tuban yang mulai menggeliat, seharusnya (simulasi) ini dilakukan pula oleh perusahaan yang lain. Tujuannya agar dapat mengantisipasi sedini mungkin ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein saat membuaka gladi simulasi yang digelar di lapangan Desa Rahayu tersebut.

Menurut dia, simulasi ini dilaksanakan agar masyarakat sadar dan faham betul apa yang harus dilakukan saat terjadi semburan gas H2S.

Sedangkan teknis simulasi itu sendiri diawali dengan suara sirine dari kantor JOB PPEJ kemudian warga berlari menuju jalan raya sebelum kemudian diangkut menggunakan truk yang disediakan menuju lapangan Desa Rahayu.

Jika kemudian semburan gas racun dari H2s terus meningkat warga kemudian dievakuasi menuju lapangan Desa Sokosari yang letaknya sekitar 2 kilometer dari lapangan desa setempat didampingi petugas terkait.


“Sementara pihak penanggulangan bencana seperti kodim, koramil, shabara dan polsek bertugas memastikan situasi desa. Jika situasi sudah terkendali baru warga kembali diangkut menuju rumahnya masing-masing,” tutur super visor blow up bidang gas H2S JOB PPEJ.

Pada bagian, warga mengaku senang dengan digelarnya simulasi penganggulangan gas beracun yang bersumber dari pengeboran minyak.

“Dengan begitu semua warga di ring satu bisa langsung mengambil langkah dan tidak panik ketika terjadi semburan gas beracun,” kata Laili Saadah disamping warga Desa Rahayu lainnya usai mengikuti simulasi.

Sumber : Seputar Tuban | ARIF AHMAD AKBAR | RayNa © 2014 Mitra Solusindo 

Follow me on twitter
 



Konsep Penataan Taman, DKP Tuban “Tebang Pilih”

Written By Unknown on Selasa, 30 September 2014 | 23.33

Berita Tuban | Meski kebenarannya masih bisa diperdebatkan dari berbagai aspek, tapi konsep penataan taman yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tuban tahun 2014 ini memunculkan kesan “dikotomi” yang cukup kental.

Paling kentara adalah pembagian pemeliharaan atas dua “kelompok” taman yang saling bertentangan dari sisi perlakuannya. Satu sisi taman kota seperti diberlakukan berlebih hingga terlihat “kemayu”. Sementara sepanjang jalan raya Desa Kepet yang menjadi gerbang pintu masuk selamat datang menuju Kota Tuban nyaris tidak terurus.

Banyak pepohonan dan tanaman hias lain yang dikhtiarkan sebagai penyejuk mata dan peneduh hati di kawasan ini mulai kering dan meranggas. Daun yang harusnya hijau sekarang berubah warnanya menjadi kecoklatan, Dari tekstur tanah di bawahnya yang kering, jelas tak pernah kena siraman air. Padahal DKP memiliki fasilitas armada yang siap siap digerakkan setiap saat.

Sejumlah warga di kawasan pintu gerbang masuk kota, beranggapan pihak DKP Tuban lebih meng iyakan pembangunan taman di dalam kota yang notabene penataanya sudah tergolong rapi.


Soal tudingan itu Kepala Bidang Pertamanan DKP Tuban, Lilik Subianto, tak sepenuhnya membantah meski juga tak mengiyakan. Dia mengakui, tahun ini konsentrasi pembangunan lebih mengacu pada sektor  pembangunan serta penataan ulang taman dan penanaman pohon kembali  di seputaran kota.

“Memang tahun ini konsentrasi kita penataan kawasan kota. Namun di luar kawasan itu tetap juga ada pemeliharaan rutin,” katanya kepada seputartuban.com,  Jumat (26/09/2014) pagi.

Menurut Lilik, fokus pembangunan tahun ini ada empat zona yang akan di kerjakan. Diantaranya zona pertama di Jalan Pahlawan akan di bangun penambahan taman dengan volume 100 Mp (massa padat).

Zona ke dua hutan kota, juga di Jalan Pahlawan yakni model penataan ulang  taman dengan volume 100 Mp. Sedangkan zona ketiga di Jalan Gedongombo eks tanah milik Bina Warga yang sudah dihibahkan dengan volume 100 Mp (massa padatan). Sementara zona keempat  adalah Jalan Wahidin Sudiro Husodo di sepanjang depan kantor PDAM sampai  RSUD akan ditanami pohon dengan volume 300 Mp.

Sumber : Seputar Tuban | ARIF AHMAD AKBAR | RayGa © 2014 Mitra Solusindo
 



SERVER Distributor PULSA MURAH

Belajar Forex GRATIS

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Berita Tuban dot Com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger