BeritaTuban dot com , PEKANBARU - Seorang jaksa dan stafnya berstatus telah berkeluarga tertangkap basah saat selingkuh di kamar kos. Kasus perselingkuhan ini pun akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Oknum jaksa pria itu bernama Arkan Alfaisal (37) menjabat sebagai Jaksa Tindak Pindana Khusus (Jampidsus). Sedangkan pasangan selingkuhnya, Dameria Siahaan (29) staf di Jaksa Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang keduanya bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Keduanya ditangkap basah oleh pihak keluarga suami Dameria berinisial SS di rumah kos yang disewa istrinya selama tiga bulan terakhir ini. Pasangan selingkuh ini ditangkap basah pada Sabtu (28/7/2012) sekitar pukul 23:00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan suaminya sendiri bersama dengan meminta bantuan pihak aparat kepolisian, Ketua RT setempat, dan pemilik kos. Tempat kos yang dijadikan perselingkuhan itu di Jl Teratai No 161 di kamar 47 lantai II. Staf jaksa Dameria ini, sudah tiga bulan mengontrak kamar kos karena belakangan ini minggat dari rumahnya.
Dalam penggerebakan ini, pihak suami bersama keluarga mengabadikannya dengan video. Hasil rekaman video yang ditunjukan pihak keluarga suami, diketahui saat kamar kos digerebek, pasangan selingkuh ini tidak mengenakan pakaian.
Baik pria dan wanitanya terlihat berusaha mengenak handuk. Sedangkan sang jaksa berusaha masuk kamar mandi dengan berbelit handuk. Keduanya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Namun nyaris saja terjadi keributan karena suami Dameria nyaris emosi dan akan melakukan pemukulan terhadap lelaki yang menyelingkuhi istrinya itu.
Beruntung malam mini, pihak kepolisian yang membantu penggrebekan itu mencoba menahan emosi sang suami. Lantas pasangan selingkuh ini dipersilahkan mengenakan pakaiannya. Lantas keduanya langsung digiring ke Polresta Pekanbaru.
"Kita sudah laporkan kasus ini ke pihak kepolisian," ujar salah seorang keluarga dari suami yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada detikcom, Minggu (29/7/2012).
Menurut pihak keluarga suami, Minggu (29/7/2012) tadi pagi pasangan selingkuh itu masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. "Apakah mereka ditahan saya tidak tahu," kata seorang dari pihak keluarga suami Dameria.
(cha/mpr)
Editor | Publisher : Chaidir Anwar Tanjung | Rangga
[Detik.com] COPYRIGHT © Warta Tuban 2012
Oknum jaksa pria itu bernama Arkan Alfaisal (37) menjabat sebagai Jaksa Tindak Pindana Khusus (Jampidsus). Sedangkan pasangan selingkuhnya, Dameria Siahaan (29) staf di Jaksa Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang keduanya bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Keduanya ditangkap basah oleh pihak keluarga suami Dameria berinisial SS di rumah kos yang disewa istrinya selama tiga bulan terakhir ini. Pasangan selingkuh ini ditangkap basah pada Sabtu (28/7/2012) sekitar pukul 23:00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan suaminya sendiri bersama dengan meminta bantuan pihak aparat kepolisian, Ketua RT setempat, dan pemilik kos. Tempat kos yang dijadikan perselingkuhan itu di Jl Teratai No 161 di kamar 47 lantai II. Staf jaksa Dameria ini, sudah tiga bulan mengontrak kamar kos karena belakangan ini minggat dari rumahnya.
Dalam penggerebakan ini, pihak suami bersama keluarga mengabadikannya dengan video. Hasil rekaman video yang ditunjukan pihak keluarga suami, diketahui saat kamar kos digerebek, pasangan selingkuh ini tidak mengenakan pakaian.
Baik pria dan wanitanya terlihat berusaha mengenak handuk. Sedangkan sang jaksa berusaha masuk kamar mandi dengan berbelit handuk. Keduanya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Namun nyaris saja terjadi keributan karena suami Dameria nyaris emosi dan akan melakukan pemukulan terhadap lelaki yang menyelingkuhi istrinya itu.
Beruntung malam mini, pihak kepolisian yang membantu penggrebekan itu mencoba menahan emosi sang suami. Lantas pasangan selingkuh ini dipersilahkan mengenakan pakaiannya. Lantas keduanya langsung digiring ke Polresta Pekanbaru.
"Kita sudah laporkan kasus ini ke pihak kepolisian," ujar salah seorang keluarga dari suami yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada detikcom, Minggu (29/7/2012).
Menurut pihak keluarga suami, Minggu (29/7/2012) tadi pagi pasangan selingkuh itu masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. "Apakah mereka ditahan saya tidak tahu," kata seorang dari pihak keluarga suami Dameria.
(cha/mpr)
Editor | Publisher : Chaidir Anwar Tanjung | Rangga
[Detik.com] COPYRIGHT © Warta Tuban 2012
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !