Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husaien di Alun-Alun Tuban, Rabu (12/2). Sedangkan perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah JOB PPEJ, RSUD Dr Koesma Tuban, Kantor Pos Tuban, TPPI, PDAM, Perum Perhutani KPH Tuban, KPH Jatirogo, dan KPH Kebonharjo. Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada CV Laron, PT Warahma Biki Makmur, IKSG, PT Anugrah Abadi Sejati, Hotel Tropis, Hotel Purnama, PT Sumber Multi Rezeki, RSAB Muhammadiyah, RS Medika Mulya dan RSNU.
Wabub Noor Nahar dalam sambutannya mengungkapkan, penghargaan itu diberikan pada perusahaan yang nihil kecelakaan. Artinya, perusahaan tersebut dinilai telah menerapkan sistem keamanan, keselamatan dan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh karyawan. ”Dengan adanya pemberian piagam ini, diharap perusahaan maupun instansi yang berada diwilayah Tuban agar lebih membudayakan K3,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa program keselamatan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan, dan setiap tenaga kerja berhak mendapatkan jaminan keselamatan.
”Oleh sebab itu, dalam kondisi apapun K3 harus digunakan oleh setiap perusahaan dan instansi milik pemerintah maupun swasta,” tandasnya.
Diketahui, dalam peringatan K3 tersebut diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban. Diantaranya, PT Semen Indonesia, Holcim Indonesia, JOB PPEJ, Perhutani, TPPI, dan perusahaan lainnya yang ada di Tuban. (duc)
Sumber : Kota tuban | Publisher : RayNa © Mitra Solusindo 2014
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !