Headlines News :

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label selingkuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label selingkuh. Tampilkan semua postingan

Tak Terima Ibunya Dimesumi, Keponakan Bacok Paman Sendiri

Written By Unknown on Rabu, 01 Oktober 2014 | 00.35

Berita Tuban | Sontak emosi Kasri,lelaki 23 tahun yang tinggal di Desa Mulyoagung, Kecamatan Bangilan, muntab, begitu mengetahui ibu yang melahirkannya acap digoda Wito Kamri, pria 48 tahun asal Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek.

Kesempatan menuntaskan emosi yang selama ini Kasri pendam akhirnya berhasil dituntaskan.  Tak peduli Wito Kamri adalah pamannya sendiri tapi kelakuannya harus dihentikan. Jangan sampai niat menjalin hubungan asmara dengan ibu kandungnya berjalan mulus.

Dan, Senin (29/09/2014) sore, Wito Kamri yang tengah melintas di Jalan Desa Bahoro, tak bisa berkutik saat dihadang Kasri dengan parang di tangan. Tanpa berujar sepatah katapun Kasri langsung mengayunankan parang yang sudah disiapkannya ke tubuh bagian atas pamannya sendiri. Akibatnya, Wito Kamri langsung roboh dengan tubuh berdarah-darah.

Melihat korbannya terluka parah, Kasri dengan dingin meninggalkan korbannya yang tengah meregang nyawa begitu saja di tengah jalan. Tapi dia sempat memastikan jika korban belum menemui ajalnya.

Lantas kemana tempat yang kemudian dituju Kasri? Yang mengejutkan, ternyata kemudian dia tidak pulang ke rumah atau bersembunyi ke tempat yang aman. Kasri dengan mantab melangkahkan kaki ke Mapolsek Singgahan untuk menyerahkan diri. Kepada polisi yang tengah dia terus terang menyatakan baru saja menganiaya pamannya sendiri. Dengan terus terang pula, Kasri mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua yang sudah dilakukan.

Ikhwal tragedi berdarah antara keponakan dan paman ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Haryono.


“Pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Singgahan. Perkaranya sedang kita dalami. Informasi sementara kasus ini berlatar belakang peselingkuhan,” kata Haryono, Selasa (30/09/2014) siang.

Dia juga menyebut antara pelaku dan korban masih ada hubungan keponakan dan paman. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

“Guna menghindari kedatangan masa yang tidak terima atas perlakuan Kasri kepada Wito Kamri, Polsek Singgahan langsung menyerahan pelaku ke Polres Tuban,” imbuh Haryono.

Sementara hingga Selasa (30/09/2014) sore Wito Kamri masih menjalani perawatan intensif di Puskemas Singgahan karena kondisinya masih kritis.

Sumber : Seputar Tuban | ARIF AHMAD AKBAR | RayNa
© 2014 Mitra Solusindo
Follow me on Twitter  



Nasib Perangkat Desa Terduga Selingkuh Ditangan Kades

Berita Tuban | Pemecatan seorang perangkat Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, wewenang sepenuhnya ada ditangan Kepala Desa setempat. Sedangkan Camat Senori sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) berperan memberikan fasilitasi, pertimbangan atau rekomendasi keputusan dari Kades.

Camat Senori, Eko Julianto mengatakan pihaknya sudah melaporkan gejolak warga yang menuntut mundur seorang perangkat desa atas tuduhan perselingkuhan ini kepada Bupati Tuban secara tertulis, Selasa (23/09/2014), usai mendapatkan laporan dari Kades. Namun dia tetap mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah dalam bersikap untuk menuntaskan persoalan ini.

Kades didampingi pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti formal dan kesaksian. Dengan memintai keterangan dari pasangan yang diduga selingkuh ini. Namun saksi yang mengetahui kasus ini belum memeberikan keterangan, karena tidak menghadiri pemeriksaan pertama di Kantor Kecamatan.

“Kami tetap memperhatikan warga, tapi juga harus mengedepankan praduga tidak bersalah. Dan bertindak sesuai aturan yang ada. Saya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sementara. Saat ini kita sudah memfasilitasi pemeriksaan,” ungkapnya.


  Sesuai Perda nomor 11 tahun 2006 tentang tentang Tata Cara Pencabutan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa Dan Perbup No. 12 tahun 2007 tentang pelaksanaan Perda tersebut, mekanisme pemberhentian perangkat desa diawali dari Keputusan Kades. Kemudian diajukan kepada Camat apakah direkomendasikan pemecatan tersebut atau ditolak.

“Kalau sudah ada surat keputusan Kades akan saya mintakan pertimbangan ke bagian hukum Pemkab Tuban. Kita sesuai aturan itu diberi waktu maksimal 3 hari untuk menentukan direkomendasi atau tidak keputusan Kades itu,” jelasnya.

Diketahui, warga Desa Wanglu Wetan bergejolak hingga aksi unjuk rasa beberapa kali. Dengan menuntut pemecatan seorang perangkat desa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan bersuami yang juga warganya desa setempat. Hingga saat ini, kasus dugaan cinta terlarang ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak-pihak terkait.

Sumber : Seputar Tuban | MUHAIMIN | RayNa © 2014 Mitra Solusindo
 




Jaksa Kejati Riau Bersama Stafnya Digerebek Sedang Selingkuh

Written By Unknown on Minggu, 29 Juli 2012 | 12.44

BeritaTuban dot com , PEKANBARU - Seorang jaksa dan stafnya berstatus telah berkeluarga tertangkap basah saat selingkuh di kamar kos. Kasus perselingkuhan ini pun akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Oknum jaksa pria itu bernama Arkan Alfaisal (37) menjabat sebagai Jaksa Tindak Pindana Khusus (Jampidsus). Sedangkan pasangan selingkuhnya, Dameria Siahaan (29) staf di Jaksa Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang keduanya bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Keduanya ditangkap basah oleh pihak keluarga suami Dameria berinisial SS di rumah kos yang disewa istrinya selama tiga bulan terakhir ini. Pasangan selingkuh ini ditangkap basah pada Sabtu (28/7/2012) sekitar pukul 23:00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan suaminya sendiri bersama dengan meminta bantuan pihak aparat kepolisian, Ketua RT setempat, dan pemilik kos. Tempat kos yang dijadikan perselingkuhan itu di Jl Teratai No 161 di kamar 47 lantai II. Staf jaksa Dameria ini, sudah tiga bulan mengontrak kamar kos karena belakangan ini minggat dari rumahnya.

Dalam penggerebakan ini, pihak suami bersama keluarga mengabadikannya dengan video. Hasil rekaman video yang ditunjukan pihak keluarga suami, diketahui saat kamar kos digerebek, pasangan selingkuh ini tidak mengenakan pakaian.

Baik pria dan wanitanya terlihat berusaha mengenak handuk. Sedangkan sang jaksa berusaha masuk kamar mandi dengan berbelit handuk. Keduanya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Namun nyaris saja terjadi keributan karena suami Dameria nyaris emosi dan akan melakukan pemukulan terhadap lelaki yang menyelingkuhi istrinya itu.

Beruntung malam mini, pihak kepolisian yang membantu penggrebekan itu mencoba menahan emosi sang suami. Lantas pasangan selingkuh ini dipersilahkan mengenakan pakaiannya. Lantas keduanya langsung digiring ke Polresta Pekanbaru.

"Kita sudah laporkan kasus ini ke pihak kepolisian," ujar salah seorang keluarga dari suami yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada detikcom, Minggu (29/7/2012).

Menurut pihak keluarga suami, Minggu (29/7/2012) tadi pagi pasangan selingkuh itu masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. "Apakah mereka ditahan saya tidak tahu," kata seorang dari pihak keluarga suami Dameria.
(cha/mpr)

Editor | Publisher :  Chaidir Anwar Tanjung | Rangga
   [Detik.com] COPYRIGHT © Warta Tuban 2012

SERVER Distributor PULSA MURAH

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Berita Tuban dot Com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger